Categories
Dokumentasi

Jalur Mahasiswa UNISA

Tahun 2016, tepatnya pada tanggal 10 Maret 2016, STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta (SAY) berubah bentuk menjadi Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta melalui Surat Keputusan (SK) Kemenristek Dikti nomor 109/KPT/I/2016. Perubahan tersebut terjadi pada tahun akademik 2015/2016 Genap. Akibat perubahan tersebut, maka mahasiswa SAY (yang belum lulus atau keluar) dipindah menjadi mahasiswa pindahan UNISA.

Jalur Masuk Mahasiswa

jalur-masuk-mahasiswa
jalur-masuk-mahasiswa

Jalur masuk mahasiswa dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:

  1. Baru
    adalah mahasiswa yang berasal dari lulusan SLTA/sederajat, maksimal sampai jenjang S1 atau D4
  2. Alih Jenjang
    adalah mahasiswa yang berasal dari jalur yang sama, yaitu sesama jalur akademik (S1 ke S2, dst) atau sesama jalur vokasi (D-I ke D-II, dst). Profesi berada pada semua jalur. Dari atau ke Profesi berstatus alih jenjang
  3. Lintas Jalur
    adalah mahasiswa yang berasal dari jalur yang berbeda, yaitu dari jalur vokasi ke akademik atau sebaliknya. Jenjang yang memungkinkan untuk jalur ini adalah dari D-III ke S1
  4. Pindahan
    adalah mahasiswa yang berasal dari mahasiswa yang berstatus keluar

Jalur Masuk Mahasiswa UNISA

Jalur masuk mahasiswa di UNISA menggunakan prinsip di atas, tetapi dengan beberapa tambahan, yaitu:

  1. untuk mengakomodir tagihan keuangan mahasiswa yang merupakan mahasiswa dengan sejarah pendidikan: mahasiswa baru Bidan Pendidik D-IV, dikeluarkan ke Kebidanan D-III, kemudian masuk sebagai mahasiswa alih jalur pada Bidan Pendidik D-IV. Mahasiswa ini harus memiliki besaran tagihan SPP Tetap dan Variabel yang sama, meskipun berpindah-pindah program studi
  2. untuk mengakomodir tagihan keuangan mahasiswa yang merupakan mahasiswa pindahan dari SAY akibat perubahan bentuk dari SAY menjadi UNISA

sehingga jalur masuk mahasiswa UNISA sebagai berikut:

NoJalur MasukStatus DIKTIKeterangan
1RegulerBaru
2Alih JenjangAlih Jenjang
3Alih Jenjang TerprogramAlih Jenjang Mahasiswa yang memiliki riwayat pendidikan Bidan Pendidik D-IV pindah ke Kebidanan D-III, kemudian alih jenjang ke Bidan Pendidik D-IV
4 Lintas JalurLintas Jalur
5PindahanPindahanTidak menerima pindahan dari PT lain, untuk mengakomodir mahasiswa Bidan Pendidik D-IV
6Pindahan SAY – RegulerPindahanMahasiswa pindahan dari SAY. Di SAY memiliki status Baru
7Pindahan SAY – Alih JenjangPindahanMahasiswa pindahan dari SAY. Di SAY memiliki status Alih Jenjang
8 Pindahan SAY – Alih Jenjang TerprogramPindahanMahasiswa pindahan dari SAY. Di SAY memiliki status Alih Jenjang Terprogram
9 Pindahan SAY – Lintas Jalur Pindahan Mahasiswa pindahan dari SAY. Di SAY memiliki statusLintas Jalur
10Pindahan SAY – Pindahan PindahanMahasiswa pindahan dari SAY. Di SAY memiliki status Pindahan

By basit

Biro Pengembangan Teknologi Dan Sistem Informasi

One reply on “Jalur Mahasiswa UNISA”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.