Categories
Pengumuman

Selamat Menjalankan Puasa Arafah 1436 H

BPTI SAY mengucapkan selamat menjalankan Puasa Arafah 9 Zulhijjah 1436 H tanggal 22 September 2015 M

Penjelasan Hisab (sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/muhfile/download/1436%20H/Penjelasan%20Hasil%20Hisab%201436%20H.pdf)

Data dan kesimpulan sebagaimana dimuat dalam Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang merupakan lampiran dari Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah didasarkan pada ‘hisab hakiki’ dengan kriteria ‘wujudul-hilal’. Hasil perhitungan tersebut, khususnya mengenai terbenam Matahari dan tinggi Bulan menggunakan marjak Yogyakarta dengan koordinat: lintang (I�) = -07 48′ dan bujur (I�) = 110 21′ BT. ‘Hisab Hakiki’ adalah metode hisab yang berpatokan pada gerak benda langit, khususnya Matahari dan Bulan faktual (sebenarnya). Gerak dan posisi Bulan dalam metode ini dihitung secara cermat untuk mendapatkan gerak dan posisi Bulan yang sebenarnya dan setepat-tepatnya sebagaimana adanya. Adapun ‘wujudul-hilal’ adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pada saat Matahari terbenam, Bulan belum terbenam. Dengan perkataan lain, Bulan terbenam terlambat dari terbenamnya Matahari berapapun selisih waktunya. Dengan istilah geometrik, pada saat Matahari terbenam posisi Bulan masih di atas ufuk berapapun tingginya. Untuk menetapkan tanggal 1 bulan baru Kamariah dalam konsep hisab hakiki wujudul-hilal terlebih dahulu harus terpenuhi tiga kriteria secara kumulatif, yaitu:

  1. sudah terjadi ijtimak (konjungsi) antara Bulan dan Matahari,
  2. ijtimak terjadi sebelum terbenam Matahari, dan
  3. ketika Matahari terbenam Bulan belum terbenam, atau Bulan masih berada di atas ufuk.

Apabila ketiga kriteria tersebut sudah terpenuhi maka dikatakanlah ‘hilal sudah wujud’ dan sejak saat terbenam Matahari tersebut sudah masuk bulan baru Kamariah. Sebaliknya apabila salah satu saja dari tiga kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka dikatakanlah ‘hilal belum wujud’ dan saat terbenam Matahari sampai esok harinya belum masuk bulan baru Kamariah, bulan baru akan dimulai pada saat terbenam Matahari berikutnya setelah ketiga kriteria tersebut terpenuhi.

Ijtimak jelang bulan Zulhijah 1436 H terjadi pada hari Ahad Kliwon tanggal 13 September 2015 pukul 13:43:35 WIB. Ijtimak terjadi pada siang hari, ini berarti ijtimak terjadi sebelum terbenam Matahari di Yogyakarta. Ini menunjukkan bahwa kriteria pertama dan kriteria kedua wujudul-hilal sudah terpenuhi. Terbenam Matahari di Yogyakarta hari Ahad 13 September 2015 pukul 17:37:06 WIB. Umur Bulan pada saat itu 3 jam 53 menit 31 detik. Kriteria ketiga juga sudah terpenuhi karena berdasarkan perhitungan tersebut, pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta tanggal 13 September 2015 itu Bulan masih di atas ufuk dengan ketinggian 0 25′ 52′, artinya pada saat Matahari terbenam Bulan belum terbenam. Bulan terbenam pada hari itu pukul 17:38:17 WIB terlambat 01 menit 11 detik dari terbenamnya Matahari, jadi hilal sudah wujud. Dengan demikian keseluruhan kriteria yang diperlukan sudah terpenuhi, dan karena ketiga kriteria tersebut sudah terpenuhi, maka ditetapkanlah tanggal 1 Zulhijah 1436 H dimulai pada saat terbenam Matahari tanggal 13 September 2015 dan konversinya dalam kalender Masehi ditetapkan pada keesokan harinya yaitu Senin Legi 14 September 2015.

Di Yogyakarta Bulan masih di atas ufuk ketika Matahari terbenam, di Sabang (lintang (I�) = 05 54′ dan bujur (I�) = 95 21′ BT.), ujung barat Indonesia, terbenam Matahari pukul 18:40:44 WIB, ketinggian Bulan 0 55′ 17”. Sementara itu, di ujung timur Indonesia, di Merauke (lintang (I�) = -08 30′ dan bujur (I�) = 140 27′ BT.) terbenam Matahari pukul 17:36:32 WIT atau pukul 15:36:32 WIB, ketinggian Bulan -0 33′ 05” dan Bulan terbenam sebelum terbenamnya Matahari. Dengan data hasil perhitungan ini menunjukkan bahwa keadaan di Yogyakarta sama dengan di Sabang, ketiga kriteria wujudul-hilal sudah terpenuhi, namun di Merauke kriteria ketiga tidak terpenuhi. Namun demikian, kriteria wujudul-hilal menganut teori matlak wilayatul-hukmi, yakni pada satu hari yang sama hanya ada satu tanggal di seluruh wilayah Indonesia. Maka, Merauke mengikuti wilayah lainnya.

Fatwa Tarjih Berkaitan dengan Puasa Arafah

http://www.fatwatarjih.com/2011/06/puasa-arafah-menutup-dosa-puasa-ketika.html

https://pdsi.unisayogya.ac.id/feed/rss2/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.